Monday, April 22, 2013

VIDEO: Eyang Subur Dipatahkan Fatwa MUI


Liputan6.com, Jakarta : Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengumumkan hasil investigasinya terhadap Eyang Subur. Investigasi tersebut terkait adanya dugaan praktik penyebaran aliran sesat oleh Subur.

Ketua Umum MUI Kiai Haji Ma`ruf Amin mengatakan, setidaknya ada dua hal yang ditemukan. Pertama, Subur dinyatakan telah melanggar syariat Islam karena memiliki empat orang istri dalam waktu bersamaan.

"Itu dibuktikan dangan pengakuan yang bersangkutan dan kesaksian dari sejumlah orang-orang yang terpercaya. Penyimpangan tersebut didasarkan pada fatwa MUI tentang beristri lebih dari empat dalam waktu bersamaan," kata Ma`ruf dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta, Senin (22/4/2013) kemarin.

Temuan yang kedua terkait adanya dugaan praktek perdukunan yang dilakukan Subur. MUI menyatakan pria paruh baya itu benar terindikasi seorang dukun berdasarkan kesaksian pihak-pihak yang dipercaya. "Penyimpangan tersebut didasarkan Fatwa MUI No.2/Munas VII/MUI/2005 tentang Perdukunan dan Peramalan," katanya.

Dari dua kesimpulan itu, Ma`ruf mengatakan Subur terbukti telah melakukan penyimpangan akidah dan syariat islam. "MUI akan berikan bimbingan keagamaan sepenuhnya untuk kepentingan pertaubatan saudara Subur," ujarnya.(Waswas/Fei/Ans)
JW Player goes here

No comments:

Post a Comment