Monday, April 22, 2013

MUI Imbau Subur Bertobat, Jika Tidak...

JAKARTA, KOMPAS.com -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar Subur segera melakukan tobat sebagaimana yang dilakukan Adi Bing Slamet.

Menurut penelusuran MUI, Subur terbukti melakukan penyimpangan syariah dan aqidah. "Adi Bing Slamet telah melakukan kesalahan, tetapi Adi sudah taubat nasuha kalau Adi Bing Slamet sudah melakukan taubat maka kita harapkan Subur juga taubat kepada Allah," ujar Prof Dr Umar Shihab, Ketua Investigasi MUI, saat jumpa pers di kantornya, di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2013).

MUI juga siap memfasilitasi jika Subur ingin bertaubat. Selama investigasi MUI menyimpulkan pengetahuan agama Subur masih minim, hal tersebut juga tampak saat pria itu memiliki delapan orang istri.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal MUI, DR H Amirsyah Tambunan, Subur juga bersedia dibimbing atau bertobat. "Dalam proses prosedur investigasi telah dilakukan secara dua minggu, saya ke lapangan, melihat bagaimana Pak subur secara suka rela ingin melakukan upaya untuk dibimbing karena berhadapan langsung. Bersedia dibimbing karena pemahaman agamanya sangat dangkal," ujar Amirsyah.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa KH DR Ma'ruf Amin menegaskan apabila ke depan Subur masih tetap melakukan prakteknya dan tidak mengindahkan himbauan MUI, maka tidak menutup kemungkinan untuk membawa masalah tersebut ke jalur hukum.

"Apabila tidak bertobat maka MUI akan menyampaikan kepada pihak kepolisian, yang melakukan tindak pidana dari pihak kepolisian, MUI tidak berwenang untuk mengeksekusi," tegasnya.

No comments:

Post a Comment